Polisi sudah menetapkan 4 tersangka kasus bongkar peti jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Pasuruan. Selain 4 tersangka, polisi masih memburu 7 orang lainnya.
Polisi menahan empat tersangka kasus bongkar peti jenazah pasien COVID-19 di Pasuruan. Ke-4 tersangka ditahan terpisah dari tahanan lain karena suspect COVID-19