detikNews
Cuma Didenda Rp 60 Ribu, Pengendara Tak Kapok Terobos Busway
Sejumlah pengendara motor yang kena tilang karena menerobos jalur khusus bus TransJakarta mengaku tak kapok. Sebab pemberlakuan denda maksimal hingga Rp 500 ribu bagi pemotor, belum berlaku.
Jumat, 15 Nov 2013 11:42 WIB







































