detikNews
Pengusaha Selep di Situbondo Mengaku Tertipu Dimas Kanjeng Rp 418 Juta
Pengusaha bernama, Rudi Usman Santoso (55), menyetorkan uang sebanyak itu karena tergiur dengan iming-iming penggandaan uang oleh Taat Pribadi.
Senin, 31 Okt 2016 18:51 WIB







































