MA menghukum penyelundup 70 kg sabu dari Malaysia, Joko Susilo (32), selama 15 tahun penjara. Hukuman ini jauh dari tuntutan jaksa, yaitu tuntutan mati.
Polda Metro membongkar mafia tanah yang memalsukan sertifikat rumah senilai Rp 6 miliar. Kejahatan ini diotaki seorang narapidana yang mendekam di LP Cipinang.