Pasar kripto Indonesia dikabarkan terbesar di Asia Tenggara, dan urutan 30 dunia. Januari 2022, jumlah investor aset kripto tercatat mencapai 11,2 juta orang.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sudah naik menjadi 11%. Penyesuaian ini turut mengerek harga produk dan jasa yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN.