detikNews
Kejagung Teliti Legal Opinion Kasus Sjamsul Nursalim
Kejaksaan Agung RI telah menyelesaikan legal opinion mengenai kerugian negara sebesar Rp 4,7 triliun yang diakibatkan Sjamsul Nursalim dalam kasus BLBI. Berdasar itu negara akan mengajukan gugatan perdata.
Jumat, 04 Jul 2008 14:21 WIB







































