"Bagi saya, ya, yang namanya simpatisan ataupun pendukung yang sudah suka, ya, sah-sah aja, terlepas dia mengenakan baju 212, Jokowi-Ahok," kata Wibi Andrino.
Syarat untuk mendapatkan modal usaha itu cukup membuat proposal dengan ide usaha yang akan dibangun. Proposal itu diserahkan ke kantor DPW DKI Jakarta.