Keputusan pemerintah menambah empat hari libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta dinilai sebagai keputusan yang mendadak.
Pemerintah baru saja merevisi cuti bersama dalam kalender tahun 2020. Ada libur terpanjang dan libur akhir pekan panjang (long weekend) bagi para pekerja.
Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan revisi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.