Pemerintah Jepang dianggap tak semestinya mencabut status darurat kesehatan dalam waktu dekat karena jumlah tes Covid-19 yang mereka gelar 'sangat sedikit'.
Menjelang new normal, Kemenag menerbitkan aturan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Aturan merespon keinginan warga di tengah pandemi corona.