KPK melimpahkan kasus dugaan pungli berupa permintaan THR di UNJ ke kepolisian. Polda Metro Jaya yang menerima limpahan kasus itu masih mempelajari kasusnya.
Tim hukum DPP PDIP mempersoalkan surat perintah penyelidikan terkait OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tanggal terbit sprinlidik itulah yang menjadi sorotan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dari PDIP.