detikNews
Pendaftaran Gugatan Pemilu Ditutup, MK Terima 63 Perkara
Mahkamah Konstitusi (MK) menutup pendaftaran pelaporan gugatan pemilu sesuai jadwal. 63 Perkara yang masuk akan dimintakan persetujuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk selanjutnya disidangkan.
Rabu, 13 Mei 2009 00:59 WIB







































