Perusahaan membayar ganti kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 590,5 miliar. Perusahaan itu dinyatakan merusak lingkungan karena membakar hutan kurun 2015 silam
Siberia mencatat rekor suhu tertinggi yang picu kebakaran hutan. Ilmuwan menyebut, ini adalah dampak dari aktivitas manusia yang memicu perubahan iklim.