detikNews
Banting Anak Majikan, PRT Indonesia Dibui 8 Bulan di Singapura
Seorang PRT asal Indonesia diadili di Singapura karena membanting anak majikannya. PRT ini divonis delapan bulan penjara oleh pengadilan setempat.
Selasa, 20 Agu 2019 17:14 WIB







































