Peras WN China, Dua Oknum Pegawai Imigrasi Tanjung Perak Diciduk
Oknum pegawai imigrasi Kelas I Tanjung Perak diciduk Polda Jatim, karena kepergok memeras dua warga negara (WN) China senilai Rp 14 juta. Akibatnya dua PNS itu meringkuk di sel Polda Jatim.
Rabu, 12 Okt 2011 15:02 WIB







































