Polisi menangkap Bayu Azhari alias Bayem dan Rahmat Hidayat alias Mocin, dua anak punk yang kerap mengedarkan pil Tramadol di kalangan anak jalanan di Karawang.
BNN bersama Ditjen Bea-Cukai mengamankan 110,84 kg sabu dan 18.300 butir ekstasi. Jumlah itu diamankan dari sejumlah lokasi di Aceh dan Sumatera Utara.