detikNews
Satgas Wacanakan SOP Perlindungan Whistle Blower
Lemahnya UU yang mengatur perlindungan saksi dan korban membuat LPSK tidak memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan perlindungan khususnya whistle blower. Satgas dan LPSK akan bentuk Standar Operational Procedur (SOP) yang mengatur perlindungan peniup peluit.
Rabu, 02 Jun 2010 19:45 WIB







































