Sindikat Pengedar Upal Asal Madura Digulung
Sindikat pengedar uang palsu (upal) asal Pulau Madura digulung polisi. Dari tangan 5 tersangka yang ditangkap, polisi mengamankan upal sebesar Rp 15 juta.
Senin, 03 Nov 2008 14:27 WIB







































