"Bahwa ada kemiripan gestur tubuh dengan terdakwa Rahmat Kadir, yaitu badan gemuk, sama dengan orang yang duduk di bangku belakang mobil parkir," sebut hakim.
Majelis hakim menjelaskan hal-hal yang meringankan putusan Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Salah satunya, Rahmat dan Ronny telah meminta maaf ke Novel Baswedan.
"Pengumpulan serta analisis semua dokumen, bukan hanya yang dari Pak Novel dan kuasa hukum termasuk juga dari media, laporan masyarakat dll," kata Barita.
Jualan sambil membawa buku pedagang pentol di Jombang patut diacungi jempol. Tak sekadar mengais rezeki, dia juga bawa buku agar anak-anak tak kecanduan gawai.