detikNews
Terbukti Berzina, Pasangan Muda di Aceh Dicambuk 100 Kali
Pasangan muda di Aceh Besar, Aceh, JRP (23) dan RP (21) dihukum cambuk masing-masing 100 kali di depan umum karena terbukti berzina.
Jumat, 04 Sep 2020 20:39 WIB