Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama untuk menggaet perusahaan modal asing agar mau melantai di bursa efek.
"Saham gorengan ini adalah itu istilah publik menuju pada saham yang memiliki volatilitas tinggi dan tidak didukung fundamental dan informasi yang memadai"