detikNews
Kegaduhan DPR Dapat Diselesaikan di MK untuk Hilangkan Sistem Paket
Ada saran untuk Koalisi Indonesia Hebat yang protes dengan aturan pemilihan sistem paket, ajukan saja gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberi masukan agar gugatan kali ini lebih berpeluang dikabulkan MK.
Jumat, 31 Okt 2014 15:49 WIB







































