detikNews
Tjahjo: Jika Buku Dilarang, Berarti Kejaksaan Benarkan Isi Buku
Kejaksaan Agung mengkaji buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Kasus Bank Century' karya George Junus Aditjondro. Apabila Kejaksaan nantinya melarang buku tersebut akan memunculkan pendapat bahwa isi buku tersebut benar.
Selasa, 29 Des 2009 12:30 WIB







































