Majelis hakim akim Pengadilan Negeri (PN) Klaten menjatuhkan sanksi denda Rp 3 juta subsider 1 bulan kurungan untuk pelaku pembuang babi di Sungai Tibayan.
Kulineran di Jakarta Pusat, ada restoran khas Papua yang enak. Mulai dari ayam bakar dalam bambu, pare isi ikan cakalang hingga lobster lada garam tersedia.