detikNews
Lebarkan Sudirman-Thamrin, Sutiyoso Terancam 10 Tahun Bui
Langkah Sutiyoso melebarkan Jalan Sudirman-Thamrin dengan menebang pepohonan dinilai merusak lingkungan hidup. Pria yang akrab disapa Bang Yos ini bisa dijerat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Kamis, 19 Okt 2006 12:38 WIB







































