detikNews
Penyelesaian Sengketa Tanah Jangan Lewat Pengadilan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jalur pengadilan dalam menyelesaikan sengketa tanah. Pasalnya, besar kemungkinan penyelesaian melalui pengadilan justru merugikan masyarakat.
Sabtu, 24 Jan 2015 04:05 WIB







































