detikNews
Anggota KPK Belum Terima Gaji
Sejak terbentuk Desember 2003 lalu, anggota dan pimpinan KPK belum menerima gaji. Selama ini yang diterima hanya berupa persekot (uang muka).
Rabu, 24 Nov 2004 12:52 WIB







































