KPU Banyuwangi belum menetapkan pasangan calon terpilih pada Pilbup Banyuwangi 2020. Karena salah satu paslon menggugat kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Empat anggota KPU Maros dijatuhi sanksi peringatan oleh DKPP karena mengangkat timses calon bupati (cabup) menjadi anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS).
MK mengubah nama lembaga Panwaslu Kabupaten di UU Pilkada menjadi Bawaslu. Hal itu agar selaras dengan UU Pemilu yang telah menyebut Bawaslu Kabupaten.