Kecewa dengan penyelidikan polisi yang tak menangkap 8 pelaku pemerkosaan, korban berinisial Mei (16), akhirnya melaporkan kasusnya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Polda Jatim.
Seorang korban perkosaan terpaksa melaporkan ulang kasus yang menimpanya 1,5 bulan lalu. Pasalnya, pasca pelaporan itu, tidak seorang pun dari 8 pelaku yang telah menyetubuhinya ditangkap jajaran Polres Pamekasan.
Entah setan apa yang merasuki pikiran pria berinisial MI, pengurus sekaligus ustadz di Pondok Pesantren di Tangerang Selatan. Alih-alih meminta pijat, MI diduga tega mensodomi 2 santrinya.
Kasus persetubuhan menimpa anak sekolahkembali terjadi di wilayah hukum Polsek Ngancar Kabupaten Kediri. Sepasang kekasih yang masih kelas 9 melakukan hubungan suami isteri di warnet sebanyak 12 kali. Duh!
Polisi berhasil membekuk Rahmat Awifi (26), pelaku pembunuhan Hertati (35) dan anaknya ER (6) yang masing-masing korban ditemukan dalam kardus dan dalam koper. Ini kronologi pembunuhan sadis dan perkosaan tersebut.
Naas benar nasib, NCR, 17, warga Gang Daido, Kecamatan Bitung, Kabupaten Tangerang. Ia diperkosa oleh empat laki-laki selah dicekoki miras di sebuah kontrakan
Sungguh bejat kelakuan Sudarso (48). Mengaku terhimpit ekonomi, warga Mojokerto ini tega menjual seorang gadis ke beberapa pria hidung belang. Bahkan, dia mengakui telah menjual 8 kali.
Sungguh malang nasib Wulan, bukan nama sebenarnya. Bocah 11 tahun itu menjadi budak nafsu dua orang, salah satunya harusnya menjaga dan mengasihinya. Ya, Wulan telah menjadi korban pencabulan ayah tiri dan tetangganya.