detikOto
UU Lalu Lintas Matikan Bisnis Aksesoris Motor
Modifikator roda dua menyesalkan disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya Bab VII pasal 48. Sebab UU itu dinilai akan mematikan bisnis aksesoris roda dua di tanah air.
Senin, 14 Des 2009 15:20 WIB







































