detikNews
Pengacara Akan Ajukan PK Terkait Vonis 20 Tahun untuk Sherny
Pengacara terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian, menyatakan akan melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) pada putusan pengadilan terhadap kliennya.
Rabu, 13 Jun 2012 13:44 WIB







































