detikNews
Pakai Dokumen Palsu Gugat Kodam Siliwangi, 2 Pria Divonis 3,5 Tahun Bui
Dokumen palsu itu digunakan untuk menggugat Kodam III Siliwangi atas lahan di Kota Bandung.
Selasa, 06 Okt 2020 16:52 WIB