BPK temukan penyimpangan dana Rp 1,3 triliun dilingkungan pemerintahan daerah di Jatim. Penyimpangan ini ditemukan saat pemeriksaan di 35 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Depdiknas mendapatkan jatah untuk mengembangkan pendidikan sebesar Rp 49,7 triliun pada 2008. MA pun mendapatkan Rp 6,4 triliun untuk memperbaiki peradilan se-Indonesia.
"Kita sudah janjian akan diterima langsung oleh ketua BPK, Pak Anwar. Kita ingin tahu lebih jauh soal surat Pak Anwar tanggal 14 November lalu pada KPK dan Kapolri," kata Gayus Lumbuun.