3 dari 6 orang yang ditangkap ini adalah anggota DPRD Jeneponto, yakni ST, AS dan IA. Tiga lainnya merupakan oknum polisi, PNS dan pengusaha berinisial AA.
Oknum anggota Polri bersama kawan-kawannya dilaporkan mengeroyok dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Makassar. Mereka kini diamankan.