detikNews
Polisi Amankan Upal Rp 200 Juta yang Akan Disebar Jelang Lebaran
Polrestabes Bandung membekuk 3 orang pembuat dan pengedar uang palsu (upal), Jumat (20/8/2010). Dari lokasi pembuatan diperoleh upal senilai lebih dari Rp 200 juta. Diduga, upal tersebut akan disebar menjelang Idul Fitri.
Senin, 23 Agu 2010 18:36 WIB







































