detikNews
Terbukti Korupsi, Eks Kakorlantas POLRI Diancam 18 Tahun Bui
Mantan Kakorlantas POLRI Irjen (pol) Djoko Susilo
DItuntut 18 tahun penjara. DS dinilai terbukti korupsi
dalam proyek simulator SIM serta terlibat tindak
pidana pencucian uang dengan nilai kerugian Negara
Rp 121,830 Milyar.
Rabu, 21 Agu 2013 00:20 WIB







































