Sri Wahyumi Maria Manalip mengajukan praperadilan terkait penangkapannya beberapa saat setelah bebas pada awal Mei 2021. Sri menyebut penangkapannya tidak sah.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi sempat emosi usai ditangkap lagi oleh KPK saat bebas dari penjara. Kini kondisi emosi Sri Wahyumi telah mereda.