Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag periode 2024 terus dilakukan KPK. Hingga kini KPK masih menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
KPK mendalami kasus korupsi di Inhutani V, memanggil komisaris dan saksi terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan. Tiga tersangka telah ditetapkan.
KPK memanggil Kakanwil Kemenag Jateng terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota haji dan kerugian negara Rp 1 triliun.