detikSumbagsel
Mami Penjual Gadis 17 Tahun di Bangka Residivis Eksploitasi Seksual Anak
Pelaku yang menjual gadis asal Palembang sebagai PSK di Bangka ternyata merupakan residivis kasus serupa. Sebelumnya ia divonis 3,3 tahun penjara.
Rabu, 12 Jul 2023 20:33 WIB