Hotel-hotel di Mataram kaget bukan kepalang ketika menerima surat tagihan membayar royalti musik dari LMKN. Alasan mereka karena ada musik dari TV di kamar.
Pemkot Mataram alokasikan Rp 31 miliar dari efisiensi anggaran untuk tujuh program prioritas, termasuk kesehatan dan pendidikan, serta penanganan banjir.
Tempat usaha, seperti hotel, restoran, hingga kafe, di Kota Mataram, NTB, dikejar-kejar oleh LMKN untuk membayar royalti lagu. Pemkot menyatakan keberatan.
Warga Mataram khawatir tiang listrik keropos di Jalan Yos Sudarso bisa roboh. Camat menyebut ada empat lokasi tiang berbahaya yang perlu perhatian segera.