detikNews
Revisi UU ITE Disahkan DPR, Menkominfo: Tak Ada Lagi Multitafsir
Rudiantara menjelaskan bahwa pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik dalam peraturan tersebut sudah tidak ada istilah multitafsir.
Kamis, 27 Okt 2016 14:02 WIB







































