detikNews
Rahardi Ramelan Cuti 2 Bulan Menjelang Bebas dari LP
Mantan Kabulog Rahardi Ramelan terhitung mulai Rabu 20 September ini dibebaskan dari penjara. Pembebasan Rahardi masih dalam status cuti menjelang bebas.
Rabu, 20 Sep 2006 14:28 WIB







































