Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo.
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah yang rugikan negara Rp 300 triliun. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan 12 tahun bui. Kenapa?
Majelis hakim memerintahkan agar semua aset milik pengusaha Harvey Moeis yang telah disita jaksa dirampas untuk negara. Termasuk tas mewah Sandra Dewi.