Polisi mengumumkan penyelidikan kasus pelat mobil Alphard B-139-RFS milik Rachel Vennya. Sejumlah kontroversi terungkap dalam penyelidikan kasus tersebut.
Polisi mengungkap Rachel Vennya sempat melapisi mobil putih Alphard berpelat B-139-RFS menggunakan stiker warna hitam. Bekas lem ditemukan di mobil itu.
Rachel Vennya dikenakan pasal tilang yakni 288 Ayat 1 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Polisi menyita mobil Toyota Alphard Rachel bernopol B 139 RFS.