Pembunuh pegiat HAM, Munir, hanya menjalani 8 dari total 14 tahun hukuman penjara. Pemerintah dianggap tak pantas memberi remisi kepada penjahat terorganisir.
Kejahatan akan menuai kejahatan lain. Pesan itu dilayangkan Suciwati untuk terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus, yang menikmati status bebas murni.