KPK memulai penyidikan dugaan korupsi pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya. Dugaan korupsi itu terjadi antara tahun 2018 hingga 2020.
Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 40 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM senilai Rp 76 miliar di Kemendag.
Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak bagi UMKM Kemendag. Kini polisi tengah menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut.