ART di Bekasi inisial DA (18) merekam majikannya yang sedang bugil. Pelaku DA melakukan kejahatannya itu karena diminta pacarnya, MFR (24), seorang sekuriti.
Polisi menangkap S alias D, 'jagoan Cikiwul' yang memalak perusahaan di Bantargebang, Bekasi. S dijerat pasal berlapis hingga ancaman penjara sembilan tahun.