Keberadaan pondok pesantren di tengah-tengah masyarakat nyatanya tak selalu ditanggapi positif. Contohnya yang terjadi di wilayah Kampung Maroko Bandung Barat.
Guru pemerkosa 12 santriwati hingga hamil ternyata juga mengeksploitasi anak korban. Kementerian PPPA pun mendesak guru itu juga dijerat pasal eksploitasi anak.
Hasan Husaeri mengungkap cerita Anggiat terkait perselisihan dengan Arteria. Hasan mengatakan Anggiat sambil nangis minta bantuan dimediasi dengan Arteria.
Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, pimpinan Herry Wirawan, guru pemerkosa 12 santriwatinya hingga melahirkaan 9 anak.