detikInet
Awas! Regulator 'Tidur', SMS Iklan Bisa Merajalela
Rencana Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mematikan SMS spam dan membuka SMS advertising sah-sah saja dilakukan. Yang penting regulator 'tak tidur' dalam pengawasannya.
Kamis, 29 Mar 2012 16:15 WIB







































