Pemprov Bali menerapkan aturan baru bagi traveler yang mau berwisata ke Bali terhitung 28 Mei mendatang. Ini dia aturan yang wajib diikuti dan dilengkapi.
Pemerintah Provinsi Banten menyatakan klaim penggantian perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan Banten hingga April 2020 mencapai Rp 7 miliar.