Tak sembarangan menyebut diri 'chef' karena Syekh Ali Jaber memang jago memasak. Ia juga membuka restoran yang tersohor dengan nasi mandinya yang lezat.
Penyidik mengenakan pasal pembunuhan dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Tersangka berinisial AA terancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Menko Polhukam, Mahfud Md memastikan proses hukum penusukan Syekh Ali Jaber terus berjalan. Kondisi kejiwaan pelaku disebutkan biar hakim yang memutuskannya.